Sesuai dengan tujuan saya di awal, dalam blog ini saya akan berbagi pengalaman hidup dan juga artikel-artikel berfaedah yang salah satunya adalah mengenai materi kuliah. Bukan hanya materi mengenai akuntansi saja yang nantinya akan saya share didalam blog ini, tetapi materi lain seperti ekonomi Islam pun inshaAllah akan saya share. Karena konsentrasi saya adalah Akuntansi Syariah, jadi jangan heran ya kalau kebanyakan postingan materi kuliahnya berbau syariah juga.
Kali ini saya akan membahas tentang Bisnis atau Kewirausahaan Islami. Islam memberikan kebebasan penuh untuk usaha ekonomi, baik individu maupun berkelompok dalam masyarakat Islam menikmati atas kebebasan yang diberikan untuk keberlangsungan kehidupannya. Kita bisa memulai, mengelola, dan mengatur jenis usaha apa pun sesuai batasan yang ditetapkan oleh Syariah Islam.
Namun, kebebasan bukan berarti terlepas dari rasa tanggung jawab. Seorang individu bebas untuk menjalankan kegiatan ekonominya asalkan dia menghormati kode etik yang ditetapkan untuk profesinya, yang secara umum berarti memilih hal-hal yang halal dan menghindari masalah yang tidak sah. Perintah-perintah di dalam Al-Quran dan ajaran-ajaran Nabi SAW berfungsi untuk memberi skala dalam pikiran setiap orang untuk membedakan antara cara penghasilan yang sah dan yang melanggar hukum, dan untuk melarang atau menolak semua hal yang salah secara moral atau secara sosial tidak dapat diterima.
Islam, sebagai prinsip, melarang semua kegiatan yang dapat menyebabkan kerugian baik bagi para pedagang maupun konsumen di pasar. Ini mendorong prevalensi pasar bebas di mana setiap orang mendapatkan rezeki tanpa intervensi pemerintah. Namun, hal itu menempatkan batasan tertentu untuk menghilangkan kejadian ketidakadilan dan memeriksa malpraktek dan operasi yang melanggar hukum.
Namun, jika orang gagal untuk mengambil panduan dari Alquran dalam hal-hal yang berkaitan dengan transaksi bisnis, negara Islam akan berusaha untuk mengatur transaksi pasar dengan prinsip-prinsip Islam yang baik. Kebebasan perusahaan di pasar Islam akan diatur oleh:
· Sesuai syariah yang mengikuti Al-Qur’an dan ajaran Nabi Muhammad SAW.
· Arahan dari otoritas temporal. Selama berabad-abad awal Islam, fungsi ini terutama dilakukan oleh institusi Muhasbah (dipimpin oleh seorang Muhtasib atau inspektur pasar). Institusi Muhasbah adalah institusi penting yang fungsinya berbasis luas dan beragam, diantaranya berjaga-jaga tentang praktek-praktek berbahaya yang lazim di pasar dan masyarakat, serta memeriksa kejadian ketidakadilan dan malpraktek di pasar.
Mengapa Nabi Muhammad SAW di contohkan sebagai pedagang yang sukses?
No
|
Periode
|
Usia
|
Durasi
|
1
|
Masa anak-anak
|
0 – 12 tahun
|
12 tahun
|
2
|
Enterpreneurship
|
12 – 37 tahun
|
25 tahun
|
3
|
Kontemplasi dan refleksi
|
37 – 40 tahun
|
3 tahun
|
4
|
Masa kerasulan
|
40 – 63 tahun
|
23 tahun
|
Nabi Muhammad SAW berprofesi sebagai pengusaha selama 25 tahun, sedangkan menjadi seorang rasul hanya 23 tahun. Beliau juga tidak henti-hentinya menganjurkn kepada umatnya untuk menjadi seorang pengusaha yang jujur sesuai dengan ajaran syariah.
Nabi SAW bersabda:
“Sebaik-baik penghasilan adalah (dari) pekerjaan seseorang dengan tangannya, dan (dari) setiap transaksi perniagaan yang diberkahi.” (HR al-Thabrani, Shahih al-Jami’ al-Shaghir no. 1913.)
Menurut Ir.Ciputra, ada tiga jenis wirausaha:
· Necessity Entrepreneur yaitu menjadi wirausaha karena terpaksa dan desakan kebutuhan hidup.
· Replicative Entrepreneur,yang cenderung meniru-niru bisnis yang sedang ngetren sehingga rawan terhadap persaingan dan kejatuhan.
· Inovatip Entrepreneur,wirausaha inovatif yang terus berpikir kreatif dlm melihat peluang dan meningkatkannya.
Karakteristik Wirausaha Yang Sukses
- Memiliki komitmen tinggi terhadap tugasnya.
- Mau bertanggung jawab.
- Minat kewirausahaan dalam dirinya.
- Peluang untuk mencapai obsesi.
- Toleransi menghadapi resiko kebimbangan dan ketidakpastian.
- Yakin pada dirinya.
- Kreatif dan fleksibel.
- Ingin memperoleh balikan segera.
- Enerjik tinggi
- Motivasi untuk lebih unggul
- Berorientasi kemasa depan
- Mau belajar dari kegagalan
- Kemampuan memimpin.
Intrapreneurship is one method for stimulating and then capitalizing on individuals in an organization who think that something can be done differently and better. (Hisrich-Peters, 1995:535)
Intrapreneurship adalah suatu metode untuk mengstimulasi individu di dalam organisasi yang mempunyai pemikiran bahwa dia dapat melakukan sesuatu yang tampil beda dan hasil lebih baik.
Tulisan selanjutnya mengenai Kegiatan Wirausaha Menurut Islam, tulisannya sambungan dari postingan yang ini yaa. Semoga bermanfaat :)
Tulisan selanjutnya mengenai Kegiatan Wirausaha Menurut Islam, tulisannya sambungan dari postingan yang ini yaa. Semoga bermanfaat :)
Komentar
Posting Komentar